![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMOu2PBam7r6puDABdTzo6imdub3gRD8WIlfnY0XQqcyEZ94OKRigNxzGeYecfbVy1Y8Pp3lbtr8Mjym9P47N3bgxUDrndAPSZxByyesM9_-6gXQkRw4Y56JHqHy-gwSI5ZEiGMKqUgFA/s320/Papua.jpg)
AS Minta RI Tanggapi Keluhan Warga Papua
Fajar Nugraha
Rabu, 01 Februari 2012 09:43 wib
Ilustrasi: Reuters
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) sepertinya memiliki perhatian khusus mengenai masalah Papua yang tengah dihadapi Pemerintah Indonesia.
Desakan AS ini dilontarkan setelah dilangsungkannya proses hukum terhadap lima aktivis Papua Barat atas tuduhan makar. Kelima diancam hukuman penjara seumur hidup bila dianggap bersalah.
"Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk menjamin keamanan dan menjaga proses peradilan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas juru bicara Kementerian Luar Negeri AS seperti dikutip Associated Press, Rabu (1/2/2012).
"AS juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk tetap menanggapi keluhan dari warga Papua dan menyelesaikan konflik yang terjadi dengan damai. Tentunya kami juga ingin melihat perkembangan pesat terjadi di Provinsi Papua," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, jubir Kemlu AS itu menegaskan bahwa, "Pemerintah AS mendukung dan menghormati integritas wilayah teritorial Indonesia. Ini termasuk wilayah Papua dan Papua Barat".
Kelima warga Papua Barat yang ditahan dan menjadi fokus AS saat ini, adalah pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora di Jayapura Oktober lalu. Mereka dianggap berupaya untuk memploklamirkan kemerdekaan Papua.
Salah satu Tokoh kemerdekaan Papua yang dituntut penjara seumur hidup adalah, Forkorus Yaboisembut oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jayapura.
Mantan Ketua Dewan Adat Papua Barat ini ditangkap bersama lima rekannya yakni Edison Gladius, Perdana Menteri Papua Barat Selpius Bobbi, Ketua Panitia KRP III serta August Makbrawen, Dominikus Sorabut dan Gat Wenda masing-masing panitia KRP III.
Mereka menyatakan Papua adalah satu negara yang terpisah dengan NKRI dengan bahasa resmi Portugis, Melayu, dan Papua Nugini. Mereka juga menggunakan pen sebagai mata uang resmi dan bendera Bintang Fajar (nama baru dari Bintang Kejora).