Pertemuan Jenewa, Pelanggaran HAM di Papua Ditanyakan Sejumlah Delegasi
[JAYAPURA] Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengkaji
pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam pembahasan Universal
Periodic Review. Dalam forum yang berlangsung sejak 23 Mei lalu di
Jenewa, Swiss, ada sejumlah delegasi yang mempertanyakan mengenai
indikasi pelanggaran HAM di Papua.
"Untuk itu Pemerintah Indonesia agar segera merubah cara pandang dan model pendekatannya dalam mengatasi soal kebebasan berkumpul dan berpendapat termasuk di dalamnya soal kebebasan berekspresi di Indonesia, "ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penilitian Pengkajian Pengembangan dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy kepada SP, Selasa (30/5) sore.
Kata dia, Pemerintah Indonesia harus mampu menjamin bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah sesuatu hak asasi yang sangat penting dan mestinya dilindungi, demikian juga dengan perbedaan pandangan politik warga negaranya yang tidak bisa serta merta dipandang sebagai sesuatu yang harus ditindak dengan menggunakan kekerasan dan aturan-aturan hukum yang bersifat represif seperti halnya pasal 106 dan 110 KUH Pidana Indonesia.
"Pemerintah Indonesia seharusnya sejak sekarang ini mesti secara serius memberi ruang dan tempat bagi terciptanya dialog damai yang adil dan transparan serta netral diantara pemerintah sendiri dengan wakil-wakil Tanah Papua yang dipilih dan ditunjuk oleh Orang-Orang Asli Papua sendiri," kata Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM "John Humphrey Freedom Award" tahun 2005 dari Canada
Berkenaan dengan itu, saya ingin menghimbau Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil keputusan penting dalam mengatur segera pembebasan terhadap para aktivis Papua yang dihukum dan dipenjarakan karena alasan berbeda pandangan politik dengan pemerintah, mereka adalah Filep Karma, Forkorus Yaboisembut, Selpius Bobii, Dominikus Sorabut, August Makbrawen Sananay Kraar dan Edison Kladius Waromi.
Sementara itu dalam siaran pers dari Impartial tentang Papua yang diterima SP, Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengkaji pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam pembahasan Universal Periodic Review. Dari 13 negara itu, setidaknya lima negara yang menanyakan mengenai masih adanya serangkaian kekerasan di Papua. Apalagi, lima negara itu menilai pelaku pelanggaran HAM tak kunjung terungkap. Adapun lima negara itu adalah Jerman, Kanada, Inggris, Belanda, dan Perancis.
"Mereka)menunjukkan perhatian mereka dan menanyakan tentang Papua. Khususnya terkait masalah HAM, pembela HAM, kasus penyiksaan serta serangkaian kasus kekerasan yang masih kerap terjadi, tapi aktor dan pelakunya tidak pernah terungkap," kata Direktur Imparsial, Poengki Indarti.
Atas sejumlah kejadian pelanggaran HAM di Papua, kelima negara itu pun memberikan empat rekomendasi untuk Pemerintah Indonesia, yang dalam sesi itu diwakili Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Rekomendasi itu adalah, Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan dialog dengan perwakilan Papua. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melanjutkan reformasi sektor keamanan baik TNI, Polisi dan Intelejen. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melindungi Para Pembela HAM dan Rakyat Papua dari tindak kekerasan. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melibatkan partisipasi rakyat dalam pembangunan di Papua. Kekerasan dan Diskriminasi
Dikatakan, kelima negara itu kemudian merinci sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Pertama, di Papua diketahui sering terjadi penembakan terhadap warga sipil. Namun, polisi tidak pernah bisa menangkap para pelaku."Polisi selalu gagal memburu para pelaku, meskipun ada banyak satuan keamanan yang ditempatkan di Freeport dan Puncak Jaya, antara lain aparat kepolisian, TNI dan intelejen," ujarnya.
Kedua, Poengki mengatakan lima negara itu menyoroti meningkatnya kekerasan pada hari-hari tertentu di Papua. Misalnya pada hari jadi Organisasi Papua Merdeka tiap 1 Desember, juga pada acara-acara khusus seperti Kongres Rakyat Papua Ke-III pada bulan Oktober 2011 dan acara West Papua National Committee seminar di bulan Agustus 2011.
Ketiga, lima negara itu juga mempertanyakan pembatasan kebebasan berekspresi di Papua. Misalnya, yang terjadi saat acara Kongres Rakyat Papua tahun lalu. aparat keamanan Indonesia membubarkan Kongres Rakyat Papua dan menangkap lebih dari 200 orang. Para pemimpin kongres ditahan dan proses pidana dengan dakwaan makar," jelas Poengki.
Keempat, saat ini masyarakat asli Papua kerap dicurigai dan banyak dianggap pemberontak. Ini menyebabkan banyak orang asli Papua yang masih distigma sebagai separatis."Hal ini juga digunakan oleh Pemerintah Indonesia dalam membuat kebijakan, misalnya ketika pemerintah membuat satu kebijakan tentang intelejen yang mengijinkan intelejen untuk menginterogasi, menyadap, dan mengecek arus keuangan seseorang yang diduga separatis,"ujarnya.
Ketimbang memenuhi janjinya untuk mengadakan dialog dengan rakyatPapua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah justru lebih memfokuskan perhatian kepada percepatan pembangunan di Papua dengan mendirikan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), yang lebih menitikberatkan pada isu pembangunan.
"Ironisnya, pembangunan yang dilaksanakan di Papua tidak berdasarkan partisipasi rakyat, contohnya proyek MIFEE yang menjadi proyek Pemerintah Pusat yang justru meminggirkan orang asli Papua".Menanggapi review dari 14 negara tersebut, Pemerintah Indonesia menyatakan untuk mengoptimalisasi penerapan UU Otonomi Khusus dan mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat, maka Pemerintah telah membentuk sebuah unit bernama UP4B berdasarkan Perpres 65/2011 dan 66/2011. Unit ini telah memformulasikan beberapa program cepat untuk meningkatkan ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.
Terkait impunitas, Pemerintah menanggapi bahwa situasi saat ini tidak seperti yang terjadi di masa lalu, dimana anggota TNI dan POLRI yang terlibat kasus-kasus kekerasan menikmati impunitas. Saat ini para pelaku telah diproses di pengadilan.Meningkatnya pertanyaan tentang Papua di forum UPR, menunjukkan bahwa perhatian internasional semakin meningkat.
Kami berkesimpulan bahwa munculnya berbagai rekomendasi terkait Papua tersebut tak bisa dipungkiri akibat adanya fakta lemahnya pemenuhan dan perlindungan terhadap HAM di Papua, yang kemudian memicu keprihatinan dunia internasional. Semua rekomendasi yang diterima oleh Indonesia dari komunitas Internasional adalah sangat penting karena menyangkut kredibilitas Indonesia dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. Adanya tindak lanjut yang segera guna menyelesaikan berbagai persoalan HAM ada menjadi suatu keharusan.
Jika dicermati lebih lanjut dalam proses UPR khususnya yang menyangkut Papua ini, Imparsial menilai bahwa, Indonesia hanya memandang penyelesaian masalah di Papua akan selesai dilakukan dengan menggunakan pendekatan ekonomi. Padahal permasalahan di Papua sangat rumit dan tidak dapat disederhanakan dengan hanya menggunakan pendekatan ekonomi saja. Suara Rakyat Papua harus didengar. Rakyat Papua harus diajak berdialog. Selama Pemerintah hanya menggunakan pendekatan ekonomi (yang masih dibarengi dengan pendekatan keamanan), maka selama itu pula isu Papua akan selalu muncul di forum-forum internasional.
“Kedua, Kekhawatiran Indonesia yang berlebihan terhadap Papua dengan cara tetap memberikan stigma separatis kepada orang-orang Papua, mengirim aparat keamanan di Papua dan menutup Papua dari dunia internasional, justru akan semakin menarik perhatian internasional terhadap Papua. Ketiga, institusi TNI dan Kepolisian banyak mendapatkan sorotan karena begitu banyak kasus yang muncul disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum dan HAM di Papua,”ujarnya. [154]
"Untuk itu Pemerintah Indonesia agar segera merubah cara pandang dan model pendekatannya dalam mengatasi soal kebebasan berkumpul dan berpendapat termasuk di dalamnya soal kebebasan berekspresi di Indonesia, "ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penilitian Pengkajian Pengembangan dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy kepada SP, Selasa (30/5) sore.
Kata dia, Pemerintah Indonesia harus mampu menjamin bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah sesuatu hak asasi yang sangat penting dan mestinya dilindungi, demikian juga dengan perbedaan pandangan politik warga negaranya yang tidak bisa serta merta dipandang sebagai sesuatu yang harus ditindak dengan menggunakan kekerasan dan aturan-aturan hukum yang bersifat represif seperti halnya pasal 106 dan 110 KUH Pidana Indonesia.
"Pemerintah Indonesia seharusnya sejak sekarang ini mesti secara serius memberi ruang dan tempat bagi terciptanya dialog damai yang adil dan transparan serta netral diantara pemerintah sendiri dengan wakil-wakil Tanah Papua yang dipilih dan ditunjuk oleh Orang-Orang Asli Papua sendiri," kata Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM "John Humphrey Freedom Award" tahun 2005 dari Canada
Berkenaan dengan itu, saya ingin menghimbau Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil keputusan penting dalam mengatur segera pembebasan terhadap para aktivis Papua yang dihukum dan dipenjarakan karena alasan berbeda pandangan politik dengan pemerintah, mereka adalah Filep Karma, Forkorus Yaboisembut, Selpius Bobii, Dominikus Sorabut, August Makbrawen Sananay Kraar dan Edison Kladius Waromi.
Sementara itu dalam siaran pers dari Impartial tentang Papua yang diterima SP, Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengkaji pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam pembahasan Universal Periodic Review. Dari 13 negara itu, setidaknya lima negara yang menanyakan mengenai masih adanya serangkaian kekerasan di Papua. Apalagi, lima negara itu menilai pelaku pelanggaran HAM tak kunjung terungkap. Adapun lima negara itu adalah Jerman, Kanada, Inggris, Belanda, dan Perancis.
"Mereka)menunjukkan perhatian mereka dan menanyakan tentang Papua. Khususnya terkait masalah HAM, pembela HAM, kasus penyiksaan serta serangkaian kasus kekerasan yang masih kerap terjadi, tapi aktor dan pelakunya tidak pernah terungkap," kata Direktur Imparsial, Poengki Indarti.
Atas sejumlah kejadian pelanggaran HAM di Papua, kelima negara itu pun memberikan empat rekomendasi untuk Pemerintah Indonesia, yang dalam sesi itu diwakili Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Rekomendasi itu adalah, Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan dialog dengan perwakilan Papua. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melanjutkan reformasi sektor keamanan baik TNI, Polisi dan Intelejen. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melindungi Para Pembela HAM dan Rakyat Papua dari tindak kekerasan. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melibatkan partisipasi rakyat dalam pembangunan di Papua. Kekerasan dan Diskriminasi
Dikatakan, kelima negara itu kemudian merinci sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Pertama, di Papua diketahui sering terjadi penembakan terhadap warga sipil. Namun, polisi tidak pernah bisa menangkap para pelaku."Polisi selalu gagal memburu para pelaku, meskipun ada banyak satuan keamanan yang ditempatkan di Freeport dan Puncak Jaya, antara lain aparat kepolisian, TNI dan intelejen," ujarnya.
Kedua, Poengki mengatakan lima negara itu menyoroti meningkatnya kekerasan pada hari-hari tertentu di Papua. Misalnya pada hari jadi Organisasi Papua Merdeka tiap 1 Desember, juga pada acara-acara khusus seperti Kongres Rakyat Papua Ke-III pada bulan Oktober 2011 dan acara West Papua National Committee seminar di bulan Agustus 2011.
Ketiga, lima negara itu juga mempertanyakan pembatasan kebebasan berekspresi di Papua. Misalnya, yang terjadi saat acara Kongres Rakyat Papua tahun lalu. aparat keamanan Indonesia membubarkan Kongres Rakyat Papua dan menangkap lebih dari 200 orang. Para pemimpin kongres ditahan dan proses pidana dengan dakwaan makar," jelas Poengki.
Keempat, saat ini masyarakat asli Papua kerap dicurigai dan banyak dianggap pemberontak. Ini menyebabkan banyak orang asli Papua yang masih distigma sebagai separatis."Hal ini juga digunakan oleh Pemerintah Indonesia dalam membuat kebijakan, misalnya ketika pemerintah membuat satu kebijakan tentang intelejen yang mengijinkan intelejen untuk menginterogasi, menyadap, dan mengecek arus keuangan seseorang yang diduga separatis,"ujarnya.
Ketimbang memenuhi janjinya untuk mengadakan dialog dengan rakyatPapua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah justru lebih memfokuskan perhatian kepada percepatan pembangunan di Papua dengan mendirikan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), yang lebih menitikberatkan pada isu pembangunan.
"Ironisnya, pembangunan yang dilaksanakan di Papua tidak berdasarkan partisipasi rakyat, contohnya proyek MIFEE yang menjadi proyek Pemerintah Pusat yang justru meminggirkan orang asli Papua".Menanggapi review dari 14 negara tersebut, Pemerintah Indonesia menyatakan untuk mengoptimalisasi penerapan UU Otonomi Khusus dan mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat, maka Pemerintah telah membentuk sebuah unit bernama UP4B berdasarkan Perpres 65/2011 dan 66/2011. Unit ini telah memformulasikan beberapa program cepat untuk meningkatkan ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.
Terkait impunitas, Pemerintah menanggapi bahwa situasi saat ini tidak seperti yang terjadi di masa lalu, dimana anggota TNI dan POLRI yang terlibat kasus-kasus kekerasan menikmati impunitas. Saat ini para pelaku telah diproses di pengadilan.Meningkatnya pertanyaan tentang Papua di forum UPR, menunjukkan bahwa perhatian internasional semakin meningkat.
Kami berkesimpulan bahwa munculnya berbagai rekomendasi terkait Papua tersebut tak bisa dipungkiri akibat adanya fakta lemahnya pemenuhan dan perlindungan terhadap HAM di Papua, yang kemudian memicu keprihatinan dunia internasional. Semua rekomendasi yang diterima oleh Indonesia dari komunitas Internasional adalah sangat penting karena menyangkut kredibilitas Indonesia dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. Adanya tindak lanjut yang segera guna menyelesaikan berbagai persoalan HAM ada menjadi suatu keharusan.
Jika dicermati lebih lanjut dalam proses UPR khususnya yang menyangkut Papua ini, Imparsial menilai bahwa, Indonesia hanya memandang penyelesaian masalah di Papua akan selesai dilakukan dengan menggunakan pendekatan ekonomi. Padahal permasalahan di Papua sangat rumit dan tidak dapat disederhanakan dengan hanya menggunakan pendekatan ekonomi saja. Suara Rakyat Papua harus didengar. Rakyat Papua harus diajak berdialog. Selama Pemerintah hanya menggunakan pendekatan ekonomi (yang masih dibarengi dengan pendekatan keamanan), maka selama itu pula isu Papua akan selalu muncul di forum-forum internasional.
“Kedua, Kekhawatiran Indonesia yang berlebihan terhadap Papua dengan cara tetap memberikan stigma separatis kepada orang-orang Papua, mengirim aparat keamanan di Papua dan menutup Papua dari dunia internasional, justru akan semakin menarik perhatian internasional terhadap Papua. Ketiga, institusi TNI dan Kepolisian banyak mendapatkan sorotan karena begitu banyak kasus yang muncul disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum dan HAM di Papua,”ujarnya. [154]
http://www.suarapembaruan.com/home/pertemuan-jenewa-pelanggaran-ham-di-papua-ditanyakan-sejumlah-delegasi/20702
FREE WEST PAPUA
0 komentar:
Posting Komentar