Otonomi Khusus
Warga
Kampung Kamaka, Distrik Kaimana, Kaimana, Papua Barat, saat ditemui di
sekitar Danau Kamaka, Minggu (15/2/2009). Di kampung ini sebagian besar
masyarakatnya bekerja sebagai nelayan dan berladang.
Selasa, 11 Januari 2011 | 14:04 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Ichwan Susanto
MANOKWARI, KOMPAS.com
— Selama penyelenggaraan Sensus Penduduk 2010, Badan Pusat Statistik
Provinsi Papua Barat juga melakukan penghitungan jumlah orang asli
Papua. Hasil suplemen sensus penduduk itu menunjukkan bahwa orang asli
Papua di Kepala Burung Pulau Papua berjumlah 51,67 persen dari total
760.000 jumlah penduduk Papua Barat.
Kepala BPS Provinsi Papua
Barat Tanda Sirait, Selasa (11/1/2011) di Manokwari, Papua Barat,
menjelaskan, selama pelaksanaan Sensus Penduduk 2010 para petugas sensus
mendapatkan tambahan tugas, yaitu menanyakan seputar asal suku kepada
warga yang didata.
Pendataan orang asli Papua ini merupakan
pertama kali dilakukan. Dalam sensus itu, BPS memakai enam
kriteria orang asli Papua. Pertama, ayah dan ibu orang asli Papua. Kedua, ayah orang asli Papua dan ibu bukan. Ketiga, ibu orang asli Papua dan ayah bukan. Keempat, orang nonetnis Papua yang secara adat diakui masyarakat Papua sebagai orang asli Papua. Kelima, orang nonetnis Papua yang diangkat atau diakui secara marga atau keret. Keenam, orang yang berdomisili terus-menerus di Papua selama lebih dari 35 tahun.
Dituturkan
Tanda Sirait, program suplemen ini hanya dilakukan di wilayah Papua
Barat. Pasalnya, BPS Provinsi Papua Barat menjalin kerja sama dengan
Pemprov Papua Barat dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, Pemprov Papua
Barat hanya memberikan tambahan honor kepada petugas dan menyediakan
formulir pertanyaan suplemen.
Adapun ongkos transpor yang banyak
menggunakan pesawat perintis dan perahu ke pedalaman sudah ditanggung
BPS. "Jumlah orang asli Papua ini tidak sekadar angka. Tetapi,
ada data rincian seperti tingkat pendidikan dan kesejahteraan. Ini akan
sangat membantu Pemprov Papua Barat dalam mengeksekusi program-program
yang berpihak kepada orang asli Papua seperti yang diamanatkan otonomi
khusus," ucap Tanda.
Sayangnya, ia belum mau merinci dan
menyebutkan klasifikasi orang asli Papua berdasarkan tingkat pendidikan
dan kesejahteraan. Ia berdalih BPS masih harus memverifikasi data itu
agar benar-benar valid. Ia memperkirakan verifikasi dan laporan lengkap
mengenai orang asli Papua ini akan selesai dua bulan mendatang.